Pragmatisme yang Mendegradasi Moral Guru

Dunia pendidikan kita akhir-akhir tengah dirundung duka. Beberapa persoalan pelit, datang silih berganti. Dalam beberapa bulan ini, penulis mencatat sedikitnya tiga kejadian mendasar yang patut kita cermati. Kejadian paling anyar adalah dugaan manipulasi nilai yang terjadi di SMAN 3 Makassar (Fajar, 23/07/08). Pemalsuan nilai dilakukan agar dapat lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur khusus di Univeristas Hasanuddin. Sebelumya, kasus yang cukup menghebohkan adalah pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah di Makassar yang berujung pencopotan dan mutasi sejumlah kepala sekolah. Tiga bulan yang lalu, dalam pelaksanaan Ujian Nasional juga terjadi kecurangan pembocoran soal yang melibatkan sejumlah kepada sekolah dan guru. Dalam hajatan yang sama, ditenggarai sejumlah oknum guru memberikan bantuan berupa kunci jawaban kepada siswa.

          Rentetan kejadian itu harusnya membuat kalangan pendidik merasa berkecil hati. Malu! Rasanya kata itu tepat untuk menggambarkan prilaku sejumlah oknum guru. Memang oknum yang terlibat sangat tidak signifikan dengan jumlah guru secara keseluruhan. Tetapi, cap negatif yang lahir tidak lagi diarahkan untuk orang per orang. Secara general, masyarakat kita menyebut bahwa pelaku berbagai tindak kecurangan itu adalah guru. Dengan demikian, maka sesungguhnya yang tercoreng (tertuduh) adalah guru sebagai profesi.

          Dari analisa penulis, rentetan kejadian ini mengindikasikan adanya degradasi moralitas di kalangan pendidik kita. Degradasi itu lahir sebagai akibat pragmatisme guru. Pragmatisme dalam hal ini adalah hasrat untuk memenuhi kepentingan-kepentingan sesaat dan keinginan memperoleh prestasi, meskipun sifatnya semu. Beberapa hal yang penulis dapat kemukakan sebagai faktor pendorong lahirnya berbagai kecurangan itu adalah;

          Pertama, gengsi pribadi dan gengsi sekolah. Adanya keinginan untuk memperoleh prestasi atas nama pribadi dan institusi dalam jiwa guru. Guru (baca; guru yang terlibat dalam kasus) ingin disebut berhasil secara pribadi atau lembaga. Sesungguhnya semangat guru demikian bagus, hanya saja jalan yang ditempuh sama sekali tidak bisa dibenarkan. Kasus ini tercermin dari manipulasi nilai untuk meluluskan siswa ke perguruan tinggi dan kasus pembocoran ujian nasional. Keberhasilan meluluskan siswa dalam jumlah yang banyak ke perguruan tinggi bergengsi atau keberhasilan meluluskan siswa seratus persen dalam ujian nasional merupakan prestise bagi guru sekaligus sekolah. Predikat ini yang ingin diraih guru, tetapi fatalnya dilakukan dengan tindakan amoral.

          Permasalahan ini juga tidak terlepas dari pandangan masyarakat yang ingin menilai pada hasil akhir. Masyarakat kita memiliki pandangan bahwa sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu meluluskan siswanya hingga seratus persem dalam Ujian Nasional atau mampu meluluskan siswanya dalam jumlah yang  banyak pada perguruan tinggi bergengsi tanpa melihat proses yang terjadi di balik angka kelulusan itu.

Kedua, ketakutan guru dan sekolah memperoleh cap gagal. Kegagalan menjadi pukulan telak bagi guru dan sekolah. Kegagalan dalam ujian nasional atau seleksi masuk perguruan tinggi dinilai sebagai aib bagi guru dan sekolah. Padahal, kegagalan tidak harus selalu didefinisikan demikian. Keberhasilan dan kegagalan siswa dalam menempuh pendidikan tidak hanya ditentukan faktor guru dan sekolah. Dukungan orang tua, lingkungan, dan juga pemerintah memberikan andil terhadap keberhasilan atau kegagalan siswa di sekolah.

Ketiga, adanya target-target yang dibebankan. Persoalan lain yang seringkali menghantui guru adalah kegagalan memenuhi target yang dibebankan pemegang kebijakan. Misalnya, target yang ditetapkan pemerintah daerah atau dinas pendidikan dalam hal kelulusan siswa. Target-target yang tidak terlepas dari kepentingan politik. Semuanya terakumulasi dan menjadi tekanan bagi guru dan sekolah. Secara realitas kadangkala target-target seperti itu sesungguhnya sangat sulit untuk dipenuhi, tetapi ketakutan memperoleh cap gagal melahirkan pilihan berbuat curang dipilih oleh guru ataupun sekolah secara institusi, seperti me-mark up nilai rapor atau memberikan kunci jawaban.

Keempat, faktor kepentingan sesaat dan ‘rayuan materi’. Kasus pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah, tidak terlepas dari kepentingan sesaat sekolah untuk ‘meningkatkan’ pundi-pundi keuangan sekolah. Berbagai alibi dan justifikasi digunakan untuk membenarkan tindakan, misalnya uang pembangunan gedung, perlengkapan belajar, laboratorium dan lainnya. Tetapi, dibalik semua itu sekolah lebih banyak memanfaatkan momentum. Posisi  siswa dan orang tua yang berada dalam ‘posisi lemah’ karena kebutuhan memperoleh sekolah dimanfaatkan untuk memberikan pemasukan bagi sekolah.

Pungutan-pungutan yang berlangsung bisa saja disetujui oleh orang tua. Tetapi, apakah persetujuan itu lahir dengan tulus? Ini sesuatu yang susah dipastikan. Penulis cenderung menilai persetujuan lahir karena keterpaksaan. Mengapa? Posisi orang tua yang ‘lemah’ yang menginginkan anaknya dapat diterima di sekolah memaksa mereka untuk memilih pilihan setuju.

Kelima, hubungan emosional. Dalam kasus pemalsuan nilai yang terjadi di Makassar memperlihatkan adanya faktor hubungan emosional ini. Kedekatan emosional yang dimiliki oleh guru atau kepala sekolah dengan siswa menjadi salah satu faktor pendorong.

 Budaya mark-up nilai yang kerap terjadi di dunia pendidikan kita dewasa ini hendaknya dipandang sebagai persoalan serius. Apalagi, melibatkan guru sebagai aktor utama. Abdul Munir Mulkhan dalam bukunya Sekolah Kepribadian (2002; 5) mengatakan bahwa profesi guru diukur dari kemampuan me-mark up nilai sehingga rapor siswa bebas angka merah. Kenaikan kelas atau kelulusan 100 % adalah sebuah peristiwa biasa bukan sebuah prestasi.

Budaya mark-up nilai, pembocoran soal, pemberian kunci jawaban, ataupun pungutan liar yang mulai membudaya dapat menjadi ‘awal kematian’ bagi dunia pendidikan kita. Secara langsung ini merupakan pendidikan negatif bagi siswa. Guru mendidik mereka meraih prestasi semu melalui usaha ‘haram’. Tindakan-tindakan tersebut sama sekali bukan upaya pencerdasan, sebaliknya lebih tepat disebut pembodohan siswa.

Prilaku ‘menyimpang’ guru yang membantu siswa dengan cara-cara haram memiliki implikasi negatif yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan intelektual siswa. Karena pendidikan yang mereka lalui ditempuh dengan cara-cara ‘haram’, maka anak akan tumbuh dengan mental yang rapuh, suka menggunakan jalan pintas, dan melakukan kecurangan untuk tujuan-tujuan dan kesuksesan sesaat. Pembentukan karakter seperti itu bisa terjadi atas dasar pengalaman yang dilalui dan diperoleh dalam menempuh pendidikan mereka.

Untuk mencegah agar tindakan-tindakan serupa tidak berulang dan tidak semakin berkembang di masa yang akan datang, guru harus memiliki integritas. Integritas sebagai pendidik yang tidak terpengaruh oleh tekanan untuk membantu siswa dengan cara-cara yang tidak dibenarkan. Integritas yang dimiliki oleh guru akan berimplikasi pula terhadap integritas siswa. Siswa akan belajar dari guru untuk berjuang secara maksimal, tetapi tidak dengan tindakan kecurangan.

          Selain itu, untuk mencegah tindak kecurangan dalam dunia pendidikan kita, penting untuk melakukan evaluasi kebijakan, menerapkan fungsi pengawasan, dan memberikan efek jera bagi siapapun yang melanggar etika profesi guru.

          Suatu hal yang pasti bahwa tindakan amoral dalam dunia pendidikan kita harus segera diakhiri. Guru sebagai pendidik bertugas bukan hanya melakukan transfer ilmu, tetapi juga memberi ketelanan melalui pengajaran nilai-nilai moral. Sehingga, proses pedidikan pun harus berlangsung dengan menjunjung tinggi moralitas.

Pemerintah Tak Jantan Umumkan Hasil Ujian Nasional 2008

Pengumuman ujian nasional 2008 telah berlalu beberapa hari. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi hasil UN 2008. Tingkat kelulusan siswa SMA/SMK secara nasional belum diketahui hingga saat ini. Yang ada hanya tingkat kelulusan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah.

Mendiknas, Bambang Soedibyo dan satu kesempatan yang diliput media menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kompetensi untuk mengumumkan hasil UN 2008. Ia lantas menunjuk BNSP sebagai pihak yang berkompoten untuk mengumumkan ujian nasional.

Muncul satu pertanyaan, kok pemerintah tidak secara jantan mengumumkan hasil UN kali ini. Kalau itu kompetensi BNSP, mengapa lembaga itu tak mengumumkannnya. Begitu juga dengan Diknas dalam hal ini mendiknas) yang begitu tertutup tak mau buka mulut tentang hasil UN. Suatu hal yang mustahil jika Mendiknas tak mengetahui hasil UN 2008.

Keengganan mereka mengumumkan hasil, kemungkinan besar karena tingkat ketidaklulusan SMA/SMK yang tinggi. Diprediksi persentase jumlah siswa yang tidak lulus kali ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu.

Pemerintah atau BNSP enggan mengumumkan karena tak ingin mendapat kecaman dari berbagai pihak. Mereka juga tidak mau dikatakan gagal. Sebab dalam beberapa kesempatan, mereka menunjukkan kepercayaan diri bahwa hasil UN akan kemuaskan.

Jika persentase ketidaklulusan tinggi, mereka akan kembali memperoleh desakan untuk meniadakan Ujian Nasional. Hal inilah yang tidak diinginkan pemerintah karena masih saja terus berniat melanggengkan UN dan menambah daftar siswa yang tidak lulus dari tahun ke tahun.

Sampai kapan mereka akan menyembunyikan hasil UN?

 

Hasil UN SMP Segera Diumumkan

Hasil Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas (SMA) telah diumumkan minggu lalu. Hasil pencapaian setiap sekolah, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional telah diketahui. Ada yang mengecewakan adapula yang menggembirakan.

Kini, pengumuman UN tingkat SMP yang sangat dinanti-nantikan insan pendidikan. Bagaimana hasilnya? Rasa penasaran dirasakan oleh siswa, orang tua, dan juga guru.

Namun, bayangan tentang hasil ujian nasional tingkat SMP tercermin dari pencapaian UN SMA. Tingkat kelulusan sekolah maupun kabupaten/kota yang mencapai 80 hingga 90 persen lebih merupakan angka kelulusan yang akan diperoleh SMP.  Prediksi ini didasari bahwa peyelenggaran dan mekanisme UN SMA dan SMP setara. Sehingga hasil secara umum pun tidak akan jauh berbeda.

Dari hasil UN SMA, terdapat sejumlah sekolah yang sukses meluluskan siswa hingga 100%. Namun, sebaliknya ada juga beberapa siswa yang tidak mampu meluluskan siswa satu pun atau kegagalan yang mencapai 100 %. Nah, hasil-hasil seperti ini tidak menutup kemungkinan akan ditemukan pula di pengumuman UN SMP.

Nah, bagaimana hasil sesungguhnya hasil UN SMP? Jawabannya mari kita tunggu pengumuman yang akan segera dilakukan minggu ini. Paling lambat hari Sabtu ini hasil UN SMP akan diumumkan.

Hasil Ujian Nasional (UN) Segera Diumumkan

Hasil Ujian Nasional bagi siswa SMP dan SMA yang telah berlangsung akhir April hingga awal Mei lalu segera diumumkan. Rasa penasaran bercampur was-was tentu saja menyertai pengumuman ujian ini. Siswa, orang tua, dan juga sekolah dalam beberapa waktu ini telah diliputi rasa penasaran tentang hasil ujian.

Lulus…! Tidak….! Kata-kata itu silih berganti hadir dibenak siswa. Tetapi, mereka semua tak kuasa menjawabnya.

Nah, hasil ujian nasional SMA yang dinanti-nantikan tiba di Makassar (untuk provinsi Sulsel) hari ini, Selasa tanggal 10 Juni (Harian Fajar, 9 Juni 2008). Provinsi lain, kemungkinan besar juga demikian adanya. Hasil resmi kemungkinan besar akan diumumkan pada tanggal 14 Juni oleh sekolah masing-masing. Jadi, teka-teki UN SMA akan segera terjawab dalam minggu ini.

Lalu bagaimana dengan tingkat kelulusan? Hingga ini kelulusan siswa belum dapat diketahui. Namun, bayangkan tingkat kelulusan tahun lalu yang mencapai 92 % secara nasional merupakan acuan. Jadi, tahun ini prediksi ketidaklulusan siswa berkisar 10 %.

Satu hal yang patut menjadi catatan adalah standard kelulusan tahun ini yang lebih tinggi dari tahun lalu. Selain itu jumlah mata pelajaran yang diujikan yang lebih banyak dapat menjadi faktor tingginya tingkat ketidak lulusan. Sehingga angka ketidaklulusan bisa saja membengkak dari pencapaian tahun lalu.

Hasil pastinya seperti apa, apa lebih banyak yang tidak lulus dibanding tahun lalu atau lebih sedikit, mari kita menunggu dalam beberapa hari ke depan.